Beberapa hari yang lalu saya ngobrol dengan ‘sahabat kecil’ saya tentang rencana “masuk hanggar” untuk yang kedua kali Jeans Hitam yang telah saya pensiunkan tempo hari berhubung Jeans biru penggantinya kurang nyaman dikenakan. Sepertinya ada seseorang yang mencuri dengar obrolan kami, sebut saja nama aslinya Bunda Wisdawati Syafri.
Kemarin malam saat akan masuk kamar mandi saya melihat Jeans hitam tergeletak di atas keset kamar mandi. Setelah saya amati lalu meyakini diri bahwa Jeans ini tidak mungkin melarikan diri sendiri dari dalam lemari menuju pintu kamar mandi. Pasti ada tangan yang memindahkannya. Tanpa menyewa detektifpun saya dapat mengetahui pelakunya.
Sepertinya orang yang mencuri dengar pembicaraan kami sangat paham cara saya dalam memperlakukan barang atau pakaian yang pernah dimiliki. Karena tidak pernah berhasil setiap kali minta izin untuk membuang atau mengalihfungsikan barang-barang bekas milik saya. Ia tak pernah berhasil meyakinkan saya bahwa barang-barang itu sudah tidak layak pakai sehingga lebih baik dibuang.
Apakah saya marah?
Tidak… karena untuk bisa menang dengan ‘lelaki ngeyel’ seperti saya terkadang tidak perlu diskusi tapi lakukan aksi.
Jika dalam lembaga keuangan kita mengenal KYC (know your customer) untuk mengatisipasi money loundry dan pencegahan pendanaan terorisme, maka dalam rumah tangga sepertinya juga mesti ada KYS (know your spouse) untuk menghindari diskusi yang tak perlu.
Padang, juli 2017